Cari Blog Ini

Senin, 10 Januari 2011

Identitas Nasional

Oleh : Nur Hidayatullah
BAB I

PENDAHULUAN
Sebuah negara merupakan gabungan dari beberapa individu yang menempati wilayah tertentu, dimana dalam wilayah tersebut terdapat identitas atau ciri dari keberagaman sebuah golongan atau kelompok. Banyak kalangan berpendapat bahwa gelombang demokratisasi dapat menjadi ancaman serius bagi identitas suatu bangsa. Hampir tidak satu pun bangsa didunia ini yang luput dari serangan teror demokratisasi, sehingga perlu adanya kewaspadaan suatu negara untuk menaggulangi ancaman tersebut.
Identitas suatu negara pada dasarnya merupakan sebuah manifestasi nilai-nilai budaya yang tertata rapi dan tumbuh berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa. Adanya identitas nasional menjadikn negara mampu dikenal oleh negara lain tanpa mengurangi keanekaragaman budaya lokal yang telah disepakati. Ini menunjukan adanya suatu rasa toleransi kenegaraan yang nantinya membawa suatu negara mempunyai kekhasan yang tidak dimilki oleh negara manapun. Dengan kekhasan inilah suatu bangsa bisa menonjolkan kemampuanya untuk menutupi kekurangan dari dalam yang telah dimilki oleh negara dan bangsa lain, dan identitas sebuah negara selalu berkembang dan dinamis dengan menaggapi kemajuan zaman.


BAB II

RUMUSAN MASALAH

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam pendahuluan di atas, maka kami akan membahas beberapa pokok permasalahan yang akan menjadi pembahasan selanjutnya, antara lain :
o Pengertian Identitas nasional
o Unsur-unsur identitas nasional
o Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
o Nilai pancasila dalam kehidupan bernegara
o Globalisasi versus Glokalisasi
o Multikulturalisme mengeksistensikan identitas


BAB III

PEMBAHASAN
A. Pengertian
Identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang berguna untuk membedakannya terhadap lainnya. Hal ini mencakup fisik ataupun non fisik dan juga dinyatakan secara sadar oleh seseorang, kelompok atau suatu bangsa untuk mengungkapkan dirinya. Sedangkan nasional itu berasal dari nation yang berarti bangsa yang menunjukkan kesatuan komunitas sosiokultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, dan tujuan serta ideologi bersama. Jadi identitas nasional adalah suatu identitas yang melekat pada suatu kelompok besar (negara) yang terikat oleh kesamaan-kesamaan fisik seperti halnya budaya, agama, bahasa dan juga hal-hal yang berisfat non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Secara umum identitas nasional terdiri dari beberapa macam yaitu :
o Identitas fundamental, bahwa Pancasila merupakan falsafah bagi negara Indonesia.
o Identitas instrumental, identitas dikatakan sebagai alat untuk menciptakan cita-cita yang diinginkan berupa undang-undang 1945, lambang, bahasa serta lagu kebangsaan.
o Identitas religiusitas, di Indonesia agama dan kepercayaan bersifat pluralistik.
o Identitas sosiokultural, bahwa keanekagaraman juga menyelimuti suku serta budaya yang ada.

B. Unsur-unsur identitas Nasional
Salah satu identitas negara adalah dikenal sebagai sebuah bangsa yag majemuk. Kemajemukan bansa Indonesia dapat silihat dari sisi sejarah, kebudayaan suku bangsa, agama dan bahasa.
1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah identitas negara yang modern, indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajajan nusantara, majapahit dan sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritotial dimana dua kerajaan itu berdiri.
Kebesaran dua kekrajajan nusantara tersebut telah membekas pada senangat perjuangan bangsa indonesia pada abad-abad berikuttnya ketika penjajahan asing menancapkan buku imperialisnya. Semangat juang bangsa indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangasa indoonesia yang kemudian menjadi salah satu undur pembentuk identitas nasional indonesia.
2. Kebudayaan
Aspek kebuyaan yang menjadi unsur pembenttuk identitas nasional melipuyti tiga unsur yaitu: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa indonesia misalnhya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa indonesia. Sedangkan unsur identitas peradabannya, salah satunya , tercermin dari keberadaan dasar negara pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama (shared values) bangsa indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu perupakan identitasa pengetahuan bangsa indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
3. Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa indonesia . namun demikian lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiiyah bangsa indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku. Beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4. Agama
Keanekaragaman agama yang merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah indonesia. Dengan kata lain, keberagaman agama dan keyakinan di indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara.tetapi juga merupakan rahmat tuhan yang maha esa yang harus tetap dipelihatra dan dilestarikan serta diisyukuri bangasa indonesia. Mensyukuri nikmat kemajemukan pemberian allah dapat dilakukan dengan salah satunya sebagai berikut; sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu aagama, baik mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
Mensyukuri nikmamt kemajemukan pernah ditunjukkan oleh kalangan nasionalid muslim pada masa awal-awal pembentukan negara kesatuan republik indonesia. Alasan mereka untuk menjadikan islam sebagai dasar negaraa. Dengan alasan islam sebagai agama mayoritas ditarik kembai demi terwujudnya persatuan dan kesatuan negara republik indonesia. Kalangan nasionalis islam itu sepakat untuk tidak menjadikan islam sebagai agama resmi negara. Peristiwa tersebut memilikki dampak yang sangat besaarbagi perjalanan negara iindonesia dan islam di indonesia si kemudian hari. Pada sisi yang lain, sikap kalangan muslim nasionalis telah berakibat pada pembentukan karakter keislam yang khas di indonesia, yang berbeda dengan kebanyakan negara-negara islam yang lain. Karakter islam di indonesia yang lebih moderat dan tidak monolitik merupakan undur lain yanf membedakan islam indoneis dan islam di negara lainnya di dunia.
5. Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut dientitas nasional ondonesia. Sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahas indonesia (bahasa yang digunakana bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung lingua franca) berrbagia kepulauan nusantara memberrikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa indonesia.Peristiwa sumpah penmuda pada tahun 1928, yang menytakan bahwa bahasa idonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonnesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar paada pembentukan nasionalisme indonesia.

C. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Istilah pancasila telah dikenal sejak zaman majapahit pada abad ke – 14, yaitu terdapat dalam buku Negarakertagama karangan empu prapanca dan dalam buku sutasoma karangan empu tantular. Dalam buku sutasoma ini istilah pancasila di samping mepunyai arti “berbatu sendi yang lima” berasal dari bahasa sangsakerta; panca berarti lima dan sila berarti berbatu sendi, alas atau dasar. Juga berarti “ pelaksanaan Kesusilaan yang lima” (pancasaila karma)
Menurut Prof. Muhammad Yamin bahwa “perkataan pancasila yang kini kita pakai sebagai istilah hukum, pada mulanya dipakai oleh Bung Karno ketika pidatonya tanggal 1 Juni 1945 untuk memberi nama paduan sila yang lima”.
Melalui pernyataan sejarah di atas, maka dapat dikatakan jika sejak saat bangsa Indonesia mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sejak itu pula telah disepakati untuk berdasarkan Pancasila dalam mengatur kehidupan negara, serta masyarakatnya. Dengan demikian Pancasila tidak boleh hanya sebuah angan-angan, ia harus benar-benar dapat dimengerti dan dapat memberikan pedoman terhadap kita dalam menghadapi serta memecahkan persoalan-persoalan secara nyata. Dan sebaliknya, kita juga harus merasa dirinya telah terikat dan bertanggungjawab terhadap asas-asas yang telah disepakati bersama.
Pancasila bukan hanya untuk diucapkan, dikaji atau suatu semboyan besar yang selalu diagung-agungkan dan juga bukan kata-kata indah yang dicantumkan di dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 45’. Sebaliknya pancasila haruslah diamalkan, dilaksanakan dalam segala bentuk kehidupan. Jadi maksudnya adalah diharapkan Pancasila benar-benar terwujud secara nyata di kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai Pancasila termasuk golongan nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai materiil serta non materiil secara seimbang. Hal ini dapat dilihat dari susuna kelima silanya yang telah tersusun sistematis dan hirarkis yang dimulai dari sila pertama hingga kelima yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di dalam sila-silanya terkandung hal-hal yang penting untuk memajukan negara Indonesia dan menjunjung tinggi martabatnya. Sehingga sebagai dasar negara, Pancasila akan mempunyai kedudukan yang kuat karena berakar pada pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri.
Sebagaimana yang telah dicantumkan pada paragraf di atas bahwa jiwa Pancasila telah ada sejak berabad-abad lamanya dan keberadaannnya bersamaan dengan adanya bangsa ini. Sehingga Pancasila menjadi salah satu khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan negara atau bangsa lainnya. Dan oleh karena itu Pancasila telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan bangsa ini. Dan sebagai jiwa bangsa Indonesia, Pancasila akan menjadi ruhnya yang akan menentukan mati hidupnya serta watak dan kepribadian Indonesia. Begitu juga ia akan memberikan semangat, atau pendorong terhadap kemajuan bangsa.
Memang ada kemungkinan jika tiap-tiap sila secara terpisah, negara lain juga dapat memilikinya karena ia bersifat universal. Akan tetapi bagi bangsa Indonesia pancasila merupakan kelima sila yang tidak dapat dipisahkan yang berarti merupakan satu kesatuan yang utuh. Dan inilah yang memberi corak dan ciri khas terhadap bangsa Indonesia sehingga merupakan jiwa dan kepribadian Indonesia.

D. Nilai pancasila dalam kehidupan Bernegara
Dianggap sebagai bangsa yang besar manakala suatu bangsa mampu hidup dalam kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur budaya luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nilai-nilai lokal. Ketidkka mampun beradaptasi dengan budaya luar sering kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kehilangan sebuah identitas dirinya namun tidak mampu pula dalam mengadopsi budaya luar yang dianggap tidak sesuai denagan tujuan negara.
Pancasila merupakan capaian terpenting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa indonesia.pancasila tidak lain merupakan konsensus nasional bangsa indonesia yang majmuk dan pancasila ini sebagai bingkai kemajmukan bangsa indonesia. Pancasila ini lahir sebagai respon dan bertemunya beragam keberagaman. Dalam hal ini pancasila merupakan simbol pesatuan dan kesatuan bangsa indonesia dimana pertemuan nilai-nilai dan pandangan ideologi terpaut dalam sebuah titk persatuan yang menjadi landasan bersama dalam mengarungisebuah kehidupan dalam suatu negara.
Pemasalahan yang muncul sekarang adalah muncul berbagai wacana yang menghagatkan kembali debat mengenai pancasila, berbeda dengan orde baru yang sama sekali tidak memberi tempat bagi interpretasi lain, diskursus pancassila selamaselama era reformasi telah menghasilkan sejumlah wacana penting yang perlu disimak. Pertama, wacana tentang pancasila sebagai kontrak sosial dan bukan sebagai ideologi. Pancassila sebagai norma-norma yang disepakati bersama sebagai dasar kehidupan sosialdan kenegaraan indonesia merdeka.
Kedua, wacana pancasila sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila disini adalah identitas kebangsaan dan keindonesiaan atau seebagai nilai kultural masyarakat indonesia atas dasar bagaimana negara indonesia dibentuk. Nilai-niaii yag ada di pancasila dianggap sebagaiperangkat nilai yang mampu menjadi perekat sosialsekaligus prefensi ideal yang seharusnya dipelihara dan di perjuangkan dalam bidang sosial, politik dan budaya. Sebagai ideologi negara, pancasila dimiliki oleh beragam suku bangsa indonesia. Pancasila dapat berfungsi secara efektif sebagai perekat keberagamaan masyarakat indonesia. Fungsi ini hilang manakala pancasila di ubah menjadi ideologi negara. Pancasila hanya menjadi justifikasi dari otoritasme belaka, dan terlalu banyak fakta yang berlawanan dalam pancasila.
Ketiga, wacana mengenai pancasila sebagai visi bangsa dan negara. Pancasila dalah cita-cita atau harapan yang hendak diraih, bukan kondisi faktual sekarang. Pandangan ini dihasilkan dengan argumen bahwa terlalu banyak kondisi faktual saat ini yang jauh dari nilai-nilai pancasila. Namun dengan begitu pancasila tidak berguna, pancasila bagai kompas yang mampu menunjuk arah kemana bangsa dan negara harus meluruskan langkah dan perjuanganya.
Keempat, wacana yag meletakkan pancasila sebagai konsepsi politis atau ideologi negara. Pancasila hanya berlaku dalam lingkup publik dan hanya berkutat pada domain politik. Hal ini akan membuat pancasila hanya berlaku pada struktur dasar dari keidupan kenegaraan. Dengaan skema itu ideologi-ideologi yang ada dalam domain privat, golonggan dan asosiasi terbatas diperbolehkan hidup dan serta harus diakui dan dihormati negara. Ideologi yang bersuber dari agama misalnya, hanya berlaku untuk pendukungnya saja, namun untuk kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang bersifat plural tetap harus menggunakan ideologi pancasila.
Walaupun terjadi banyak wacana, adanya kesepakatan bahwa pancasila dijadikan sebagai dasar kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang seharusnya terus disegarkan dan di kontektualisasikan. Kedua tidak menjadikan pancasila sebagai doktrin komprehensif dalam mengatasi dan menolak ideologi lain. Ketiga tidak menjadikan pancasila sebagai kebenaran tunggal, monointerpretasi dan justifikasi otoritaranisme sebuah negara.

E. Revitalisasi Pancasila
Dalam harian kompas yang dirilis pada tanggal 1 juni 2008 justru memperlihatkan pengetahuan masyarakat mengenai pancasila merosot tajam, 48,9% responden berusia 17 sampai 19 tahun tidak bisa menyebutkan sila-sila pancasila secara benar dan lengkap, 42,7 % responden berusia 30 sampai 45 tahun salah sebut menyebut pancasila dan responden berusia 46 tahun keatas lebih parah yakni sebanyak 60,6 %salah sebut menyebut kelima pancasila
Menurut azra paling tidak ada tiga faktor yang membuat pancasila semakin sulit dan termarjinalkan dalam perkembangannya saat ini. Pertama, pancasila terlanur tercemar karena kebijakan rezim soeharto yang menjadikan pancasila sebagai alat politik untuk mempertahanakan status quo kekuasaanya. Rexim soeharto misalnya, menetapkan pancasila sebagai asas tunggal bagi setiap organisasi, baik organisasi kemasyarakatan maupun organisasi politik. Rezim orde baru juga mendonisasi pemaknaan pancasila yang seelanjutnya didoktrinasikan secara paksa melalui penatara pedoman penghayatan dan pengamatan pancasila (P4).
Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan presiden B.J. Habibi tentang pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi. Penghapusan ini memberikan peluang bagi adopsi asas ideologi-idologi lain, khususnya yang berbasiskan agama (religion-based idelogy). Aibatnya pancasila cenderung tidak lagi menjadi common platform dalam kehidupan politik.
Ketiga, desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentimen kedaerahan. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin menumbuhkan sentimen local-nationalism yang dapat tumpang tindih dengan ethno-nationalism. Dalam proses ini, pancasila baik sengaja maupun akibat langsung dari proses desentralisasi akan makin kehilangan posisi sentralnya.
Karena posisi pancasila yang krusial seperti ini, tegas azra, maka sangat mendesak untuk dilakukan rehabilitasi dan rejuvenasi Pancasila. Hal itu bisa dilakukan dengan menjadikan pancasila sebagai ideology terbuka yang idealogis. Kini, sudah waktunya para elit dan pemimpin nasional memberikan perhatian khusus kepada ideology pemersatu ini jika kita betul-betul peduli pada integrasi negara bangsa Indonesia.

F. Globalisasi versus Glokalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan social dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan factor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern.
Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk. Seperti diuraikan scholte (2000) sebagaimana dikutip oleh sugeng Bahagijo dan darmawan triwibowo. Bahwa globalisasi sering diidentikan dengan 1.Internasionasionalisasi, yaitu hubungan antar negara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal.2. Liberalisasi yaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemerintah untuk membuka ekonomi tanpa pagar( borderless world) dalam hambatan perdagangan. Pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan izin masuk suatu negara. 3. Universalisasi yaitu ragam hidup seperti makanan Mc donal, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia. 4. Westernisasi atau amerikanisasi yaitu ragam hidup model budaya barat atau amerika, 5, deteritorialisasi yaitu perubahan – perubahan geografi sehingga ruang social dalam perbatasan tempat, dan menjadi berubah. Atau istilah david Harvey menyebutnya sebagai “ pemadatan ruang waktu” atau “ pengerutan Dunia “
Berbagai gejala globalisasi seperti dijabarkan diatas, membawa akibat dalam tata kehidupan manusia, dalam pola tingkah laku, bahkan dalam system nilai yang berlaku.
Salah satu konsep yang ikut berkembang bersamaan globalisasi adalah glokalisasi. Istilah glokalisasi dipopulerkan oleh Roland Robertson. Pada tahun 1977 dalam suatu konferensi “Globalization and indigenous Culture”. Menurut Eko Budiarjo, Guru Besar universitas diponegoro, glokalisasi berarti “ Globalization with local flavor” Dalam wilayah budaya glokalisasi dimaknai sebagai munculnya interpretasi produk-produk global dalam konteks local yang dilakukan oleh masyarakat dalam berbagai wilayah budaya..
Dari penjelasan di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa konsep globalisasi berbanding terbalik dengan globalisasi. Memang pada dasarnya glokalisasi timbul dan merupakan efek dari globalisasi. Tapi substansi dari glokalisasi yang mempunyai gen citarasa local mempertahankan identitas nasional.
G. Multikulturalisme mengeksistensikan identitas.
Konsep masyarakat multikultur nampaknya relevan bagi penegasan kembali identitas nasional bangsa Indonesia yang demokratis, ingklusif dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terefleksi dalam konsep negara pancasila. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat menjadi modal social bagi pengembangan model masyarakat multicultural.yang dimaksud dengan modal social dari suatu masyarakat ialah system nilai yang hidup dan dipelihara serta dihormati untuk dilaksanakan di dalam suatu masyarakat.dalam rangka untuk menjaga kohesi dan integrasi social maka modal sosila yang harus dikembangkan sebagai berikut :
1. Ideologi dan tradisi local yang masih berfungsi harus dipelihara.
2. Menjaga dan melaksanakan jaringan social yang masih berfungsi
3. Institusi-institusi local masih berfungsi dan adaptif terhadap perubahan haruslah dipertahankan.


BAB VI

PENUTUP
Mungkin ini sedikit uraian mengenai identitas nasional yang erat kaitanya denagan globalisasi yang disitu dengan perkembangan zaman dikhawatirkan kekhasan sebuah negara akan sedikit tergeser, dan akhirnya semoga ulasan diatas dapat memberikan sedikit pengetahuan bagi siapa saja yanng mwmbacanya.


Daftar Pustaka
Darmodiharjo, Dardji. Santiaji Pancasila. Malang: Universitas Brawijaya. 1979.
Daman, Drs. Rozikin. Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta : Rajawali Pers. 1992.
Effendy. Falsafah Negara Pancasila. Semarang: DutaGrafika. 1985.
Pabottingi, Mohtar. Pancasila: Representasi Nasion dan Demokrasi. Depok: FISIP UI. 2006.
Saad Ali, As’ad. Negara Pancasila ( Jalan Kemaslahatan Berbangsa ). Pustaka LP3ES Indonesia. Jakarta: 2009.
Ubaedillah, A. Demokrasi, Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah. 2007.

1 komentar: